Tentang ShariaCoin

Keunggulan Utama ShariaCoin
ShariaCoin adalah platform tabungan & cicilan EMAS FISIK
yang disimpan di kustodi resmi.
Bukan aset kripto dan tidak menggunakan blockchain.
ShariaCoin merupakan platform pengelolaan emas dan perak digital berbasis syariah yang mengutamakan kepastian aset, kepatuhan regulasi, dan tata kelola yang terpercaya.
Seluruh saldo emas dan perak pengguna didukung 100% oleh aset fisik yang tersimpan di kustodian resmi, tercatat secara sistem, dan diawasi oleh regulator serta Dewan Pengawas Syariah. Dengan pendekatan teknologi yang aman dan transparan, ShariaCoin menyediakan solusi pengelolaan aset bagi individu dan institusi yang membutuhkan likuiditas, stabilitas nilai, dan kepastian kepemilikan jangka panjang.
Sertifikasi dan Regulasi ShariaCoin
BAPPEBTI: Terdaftar di Bappebti sebagai pedagang emas fisik digital
Kominfo: Terdaftar di Kominfo
ICDX & ICH: Member ICDX & ICH
ISO 27001:2022: Tersertifikasi ISO 27001:2022
Syariah Compliant: Memiliki Dewan Pengawas Syariah
Jaminan 100%: Emas Digital Anda di jamin 100% oleh Emas Fisik yang tersimpan di kustodi ICH/ICDX


